Minggu, 27 November 2011

Pemberitahuan Tentang Amandemen Tata Tertib Siswa SMA Negeri 3 Cibinong

Diberitahukan kepada seluruh siswa/orang tua dan warga sekolah, bahwa dalam tertib pada Romawi III masalah kehadiran khususnya nomor 6 akan diamandemen atau dihapus.

Pada nomor 6 yang bersifat yang sifatnya kebijaksanaan, tertulis batas toleransi terlambat maksimal 15 menit, jika lebih dari 15 menit maka siswa akan dipulangkan dan wajib mendatangkan orang tua pada hari itu juga. Terhitung mulai tanggal 21 November 2011, tata tertib, tata tertib nomor 6 dimaksudkan dinyatakan tidak diberlakukan atau diamandemen atau dihapus karena menimbulkan multi interpretasi atau dengan kata lain ada siswa yang menyalahgunakan kebijaksanaan tersebut. Bersamaan dengan itu kami ingkatkan kembali bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pagi mulai pukul 07.00 dan pagar akan ditutup tepat pukul 07.00 WIB. DSMLMD BLOG

Demikian pemberitahuan amandemen/penghapusan tata tertib siswa disampaikan, agar seluruh siswa dan orang tua, atau warga sekolah memaklumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar